You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pagar Perumahan Bukit Bintaro Ilegal
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pagar Perumahan Bukit Bintaro Ilegal

Pagar perumahan Bukit Mas, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, yang menutup akses jalan warga di RW 05 dan RW 07, ilegal. Selain berdiri di atas lahan fasos-fasum, pembangunan tembok tidak disertakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jadi kalau sampai ditembok dan menghambat akses warga jelas itu melanggar aturan. Terlebih itu fasos fasum DKI dan pendirian tembok tanpa IMB,

Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Iswan Ahmadi mengatakan, lahan lokasi tembok warga perumahan Bukit Mas merupakan aset pemda. Karena itu, masyarakat yang menembok pagar di lokasi tersebut menyalahi aturan.

"Itu kan fasos fasum yang diserahkan dari pengembang kepada pemda untuk kepentingan umum. Jadi tidak boleh asal dipagar," ujarnya, Selasa (31/5).

Pagar Perumahan Bukit Mas Segera Dibongkar

Fasos/fasum tersebut menurutnya sudah diserahkan oleh pengembang sejak tahun 2000 lalu. Menurutnya juga sudah ada serah terima kepada pemerintah daerah untuk digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Saat ini masyarakat di sana butuhnya akses jalan, jadi mereka dari Jalan Mawar ke Jalan Veteran bisa lebih cepat. Kalau memutar ke arah selatan selain lebih jauh juga akses jalannya sempit," katanya.

Jika pemilik kompleks tersebut menutup dengan alasan keamanan menurutnya sejak awal sudah diberikan sejumlah opsi. Salah satunya dengan dipasang portal dengan sistem buka tutup.

"Jadi kalau sampai ditembok dan menghambat akses warga jelas itu melanggar aturan. Terlebih itu fasos fasum DKI dan pendirian tembok tanpa IMB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4311 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1849 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1782 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik